Minggu, 22 April 2012

Lecut Kesadaran, Sosialisasi " Safety Riding "

Slawi...

Upaya mensosialissikan pemberlakukaan Undang - undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan secara berjenjang dilakukan Sat Lantas Polres Tegal. Dari giat ini diharapkan mampu menumbuh kembangkan tingkat kesadaran pengemudi angkutan dan pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan hukum berlalu lintas. Tentu muaranya adalah tercipta iklim kondusif dalam menciptakan kamseltibcar lantas. Langkah riil penyadaran pentingnya mamatuhi aturan hukum berlalu lintas bagi pengemudi angkutan umum dan pengguna kendaraan bermotor roda dua memang tak semudah membalikkan tanggan. Disinilah perlunya gelar Dikmas ( pendidikan Masyarakat ) Lantas secara kontinue dan menyentuh semua lapisan.

Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamaian Purba, SIK melalui Kasat Lantas AKP M. Ifan Hariyat T, SH, SIK mengakui dengan metode pendekatan Dikmas Lantas ini, kedepan budaya tertib dan patuh terhadap aturan hukum berlalu lintas tak mustahil bisa tercipta. " Untuk giat keselamatan berkendaraan atau lebih dikenal dengan istilah SAFETY RIDDING, kami lakukan dengan menyentuh kelompok paguyuban sopir angkot jurusan Tegal - Slawi yang biasanya mangkal diterminal. Dari sana Kanit Dikyasa Ipda Siswanto, SAg mencoba menggugah kesadaran pengemudi akan pentingnya melengkapi surat - surat kendaraan seperti STNK, SIM A umum, buku Uji berkala ( KIR ) dan penggunaan sabuk keselamatan. " ujarnya.

Pemberlakukan UU No. 22 Th 2009 ttg Lalu lintas dan Angkutan Jalan masih banyak yang belum mengerti oleh sebagian lapisan masyarakat Slawi. Lewat giat inilah pihaknya berupaya mengurai ketentuan - ketentuan baru yang diatur UU termasuk sanksi dan denda yang harus dipenuhi bagi pelanggar aturan tersebut.

Kanit Dikyasa Ipda Siswanto, SAg menyatakan, dalam giat sosialisasi itu mengetuk kesadaran pengemudi dan penguna kendaraan bermotor roda dua untuk terbiasa melengkapi kebutuhan dalam mengendarai kendaraan bermotor, dan menyalakan lampu disiang hari bagi kendaraan roda dua, serta selalu melengkapi surat kendaraan. " Kami melakukan sosialisasi Safety Ridding ini secara berkelompok. Sebelumnya sosialisasi kami arahkan pada paguyuban ojek di Banjaranyar Balapulang untuk melengkapi surat - surat kendaraan serta diminta partisipasinya membantu tugas Polisi.

Hal yang sama juga dilakukan disebuah pabrik rokok dikawasan Desa Munjung Agung dimana sebagian besar karyawannya menggunakan sepeda motor. Disana para pekerja diminta untuk senantiasa menyalakan lampu kendaraannya disiang hari guna meghindari benturan dengan kendaran besar yang melalu lalang dilintasan pantura. " Disinilah peran membentuk kemitran dengan masyarakat bisa terlaksana " tuturnya.